Revenge Porn atau NCII, Manakah Istilah yag Tepat Untuk Kasus Korban Kekerasan Seksual? Ini Penjelasannya
Ilustrasi korban non-consensual dissemination of intimate images-www.genderit.org-
Beberapa negara atau yurisdiksi memiliki undang-undang khusus yang melarang revenge porn atau NCII, sementara yang lain mungkin menganggapnya sebagai pelanggaran hak privasi atau pelanggaran lainnya.
Penting bagi korban untuk mencari bantuan hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada otoritas yang berwenang guna mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Nah itulah perbedaan pengertian antara dua istilah yang sering kita dengar dalam kasus kekeraan seksual berbasis gender secara online, jadi makin paham kan perbedaan nya semoga kita bisa lebih bijak lagi ya dalam penggunaan istilah tersebut agar tidak melukai hati korban karena korban kekerasan seksual harus dilindungi bagaimanapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: