Tawuran Pelajar di KP3B Rabu Malam, Polresta Serang Kota Tetapkan Empat Orang Tersangka

Tawuran Pelajar di KP3B Rabu Malam, Polresta Serang Kota Tetapkan Empat Orang Tersangka

Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan oleh polisi.-Foto: Fahmi Sa'i -

Tawuran Pelajar di KP3B Rabu Malam, Polresta Serang Kota Tetapkan Empat Orang Tersangka

SERANG, INFORADAR.ID - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus tawuran pelajar di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani pada Rabu malam, 7 Juni 2023.

Lokasi tawuran tepat berada di jalan depan  Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto saat konferensi pers menyatakan, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.

"Tersangka baru empat orang," ujar  Sofwan Hermanto di Mapolresta Serang Kota, Kamis 8 Juni 2023.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan tiga alat bukti.

"Kami menetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, kedua kami menemukan barang bukti yang dimiliki (senjata tajam-red), dan ketiga rekaman CCTV," ungkap Sofwan.

Kata dia,  tersangka dalam kasus kenakalan remaja tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karen penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.


Sofwan menjelaskan, jumlah pelaku tawuran yang diamankan berjumlah 15 orang. Selain 15 pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok dan celurit.

"Mereka kami amankan sekitar empat jam setelah kejadian. Awalnya dua orang dulu, kemudian berkembang ketujuh orang dan akhirnya 15 orang," kata alumnus Akpol 1999 tersebut.

Sofwan mengungkapkan, tawuran yang terjadi sekira pukul 18.42 WIB itu melibatkan puluhan pelajar yang berasal dari tiga sekolah menengah yaitu SMKN 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang, dan SMK Setiabudhi Rangkasbitung.

Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban luka-luka yaitu MRF (16), warga Warunggunung; Kabupaten Lebak, NIH (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang, DN (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang, dan RS (16), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Keempatnya pelajar dan mantan pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung. Mereka mengalami luka bacok pada punggung, jari tangan dan lengan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: