Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Beberkebutuhan Khusus di Pandeglang

Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Beberkebutuhan Khusus di Pandeglang

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.-Purnama Irawan -

PANDEGLANG, INFORADAR.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil menangkap MF (24). Dia pemerkosa EA (15), anak berkebutuhan khusus di Pandeglang.


MF ditangkap di Kampung Karyabaru, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

"Kami baru saja mengamankan satu orang DPO pelaku pencabulan. Korbannya seorang anak disabilitas," jelas Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu malam, 25 Mei 2023.

Shilton menjelaskan, pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota hampir 1,5 bulan. Namun suatu waktu pelaku terpantau di wilayah Panimbang, Pandeglang.

Setelah melakukan pendalaman, lanjut dia, Rabu, 24 Mei 2023, pada pukul 13.30 WIB berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah berada di ruang tahanan Polres Pandeglang. Sementara korban masih dalam proses trauma healing oleh psikolog.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengucapkan syukur buron pelaku pencabulan berhasil ditangkap

"MF atau Ferdinan ini telah melakukan pemerkosaan terhadap anak disabilitas. Korban telah membuat laporan pada akhir bulan Maret lalu," katanya.

Kemudian dilakukan penyelidikan, serta memintai keterangan saksi. Terlapor yakni MF melarikan diri dan menjadi DPO.

"Syukur alhamdulilah sudah kita amankan. Adapun untuk DPO lain yang masih menjadi PR kita akan terus kita kejar dan mohon doanya agar bisa kita tangkap termasuk kasus yang di Kecamatan Banjar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octaviane mengaku, miris setelah mengetahui adanya dugaan pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus.

"Kasus pemerkosaan ini terungkap dari Ibu kandung dan juga korban yang  mendatangi Posko Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang. Untuk melakukan konsultasi," katanya.

Kajari menjelaskan, korban berinisial EA  menceritakan kronologi dari awal sampai akhir hingga terjadinya pemerkosaan. Kemudian meminta bantuan langkah dilakukan agar pelaku pemerkosaan ditangkap.

"Korban diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Pandeglang. Adapun kami akan semaksimal mungkin menindaklanjuti pengaduan atau laporan dari masyarakat tentang perilaku kekerasan kepada perempuan atau anak," katanya.INFORADAR.CO.ID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: