Bupati Lebak dan Wakilnya Mundur, Pemprov akan Usulkan Pj Bupati Sebelum Masuk DCT
Karo Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengatakan Pemprov akan usulkan Pj Bupati Lebak sebelum masuk DCT. Foto: Dok. Pemprov Banten--
INFORADAR.ID --- Bila Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi yang saat dalam proses mengundurkan diri untuk pencalonan sebagai anggota legislatif sudah masuk menjadi daftar calon tetap (DCT), maka harus ditunjuk Penjabat (Pj) Bupati Lebak.
Nah, apakah Pemprov Banten telah menyiapkan calon Pj Bupati Lebak? Ternyata ada ketentuan yang mengaturnya.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengatakan, berdasarkan ketentuan, apabila terjadi kekosongan lebih dari 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir, maka posisi Penjabat (Pj) kepala daerah ditentukan oleh partai pengusung.
"Hanya saja, saat ini beliau kan baru mengundurkan diri, jadi masih berproses waktunya. Sambil menunggu DCT keluar atau diumumkan, beliau masih menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala daerah,” kata Gunawan, Senin, 15 Mei 2023.
Gunawan mengatakan bahwa saat ini, Iti Octavia dan Ade Sumardi masih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak sebelum ditetapkan DCT.
Nantinya Pemprov Banten akan mengusulkan ke Mendagri calon Pj Bupati Lebak sesaat sebelum DCT ditetapkan berdasarkan usulan partai pengusung.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bakal mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat. Sedangkan wakilnya, Ade Sumardi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dari PDIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: