Remaja di Cikande Berbuat Mesum Menjelang Sahur, Ketahuan karena Suaranya Berisik

Remaja di Cikande Berbuat Mesum Menjelang Sahur, Ketahuan karena Suaranya Berisik

EDT pelajar SMP di Cikande saat berada di Mapolres Serang. Ia sebelumnya diamankan setelah ketahuan main kuda-kudaan dengan pacarnya KA. Foto: Polres Serang -----

Penasaran dengan suara berisik dan mendesah-desah, CG lalu mengintip dari balik jendela dan mendapati adiknya sedang digauli oleh seorang remaja. 

 

CG yang langsung emosi, lantas berteriak dan meminta agar pintu kamar dibuka. Setelah pintu kamar dibuka, EDT diinterograsi oleh keluarga KA. 

 

Setelah menginterograsi EDT, keluarga KA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang. Atas dasar laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan membawa EDT ke Polres Serang. Di hadapan petugas, EDT mengakui telah menggauli korban. 

 

Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang Ipda Wawan Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan EDT. 

 

Dari hasil pemeriksaan terdahap EDT dan alat bukti yang ada, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. EDT dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

 

"Jadi untuk pelaku anak telah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Wawan, Jumat, 7 April 2023.

 

Wawan mengatakan, menurut keterangan KA, hubungan badan tersebut terjadi atas dasar paksaan. "Keduanya sebenarnya pacaran. Dari keterangan ceweknya, dia mengaku dipaksa saat melakukan hubungan badan," kata Wawan. 

 

Ipda Wawan membenarkan bila sebelum hubungan badan itu terjadi, tersangka terlebih dahulu menghubungi pacarnya melalui pesan whatsapp. Setelah berkomunikasi lewat WA, tersangka mendatangi kediaman rumah pacarnya pada waktu dinihari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id