Distributor Utama Beras Bulog Diterapkan Jadi Tersangka oleh Polda Banten, Berikut Kronologinya

Distributor Utama Beras Bulog Diterapkan Jadi Tersangka oleh Polda Banten, Berikut Kronologinya

Barang bukti kasus mafia beras Bulog di Polda Banten, Jumat, 10 Februari 2023 Foto: Dok Radar Banten -----

Lalu, FR ditangkap di Kelurahan Bendung, Kecanatan Kasemen, Kota Serang, HM ditangkap di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang dan ID di Desa Bojan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. 

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beras sebanyak 58 ton. 

 

"Tersangka IL ini sebelumnya memvantah terlibat dalam kasus mafia beras. Selanjutnya kami mengkonfrontasi IL dengan 7 tersangka lainnya. Nah, 7 tersangka ini mengaku mendapat beras dalam jumlah besar dari IL," kata Condro.

 

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, terungkapnya kasus penyalahgunaan beras Bulog tersebut berawal dari temuan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso yang melakukan inspeksi di gudang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur. 

 

Saat mengadakan inspeksi, (sapaan Budi Waseso) menemukan praktik kecurangan dalam pengemasan beras Bulog ke merek lain. "Temuan tersebut menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan," kata Rudy. 

 

Dari proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus pengemasan beras Bulog dengan merek lain di wilayah hukum Polda Banten. "Modusnya repacking (mengemas ulang-red) beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek," kata Rudy. 

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Kasus Mafia Beras, Distributor Utama Beras Bulog Jadi Tersangka

 

 

Reporter: Fahmi Sa'i

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: