Pilkades Ditunda, Apdesi Kabupaten Serang Bakal Koordinasi dengan Kades

Pilkades Ditunda, Apdesi Kabupaten Serang Bakal Koordinasi dengan Kades

FOTO BERSAMA: Anggota dan pengurus Apdesi Kabupaten Serang berfoto bersama beberapa waktu lalu. Foto: Hulman for Radar Banten -----

SERANG, INFORADAR.ID --- Para anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang menyayangkan pelaksaaan pemilihan kepala desa (Pilkades) ditunda hingga tahun 2025 mendatang.

Terkait penundaan Pilkades, Apdesi akan berkoordinasi dengan para kepala desa (Kades) yang masa jabatannya habis tahun 2023 ini. 

Padahal selama ini para pengurus Apdesi Kabupaten Serang gencar menyuarakan agar pelaksanaan Pilkades digelar pada Tahun 2023 ini. Berbagai upaya ditempuh Apdesi agar pelaksanaan Pilkades digelar tahun ini.

Upaya-upaya yang ditempuh pengurus Apdesi Kabupaten Serang itu adalah dengan nembangun koordinasi dengan para kepala desa (Kades) yang habis masa jabatannya pada 22 Desember 2023. 

Kedua, melakukan audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Serang untuk mendapat dukungan agar Pilkades digelar tahun ini.

Ketiga adalah dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta Kemendagri mengeluarkan kebijakan agar Pemkab segera menggelar Pilkades tahun ini 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdesi Kabupaten Serang Hulman mengatakan, pihaknya sangat kurang puas dengan keputusan hasil rapat koordinasi Pemkab Serang bersama Forkopimda di aula KH Syam'un, Pemkab Serang, Kamis, 2 Februari 2023.

"Kami kecewa karna perjuangan kita untuk meminta jawaban boleh dilaksanakan Pilkades dari Kemendagri sia-sia belaka," kata Hulman.

Hulman menilai, Pemkab Serang memang sudah berencana pelaksanaan Pilkades tidak akan dilaksanakan tahun ini. Padahal berdasarkan peraturan daerah (Perda) Tahun 2015, telah mengatur bahwa Pilkades Kabupaten Serang itu dibagi tiga tahap, yaitu tahun ganjil.

"Kalau tahun ini tidak dilaksanakan dengan berbagai macam alasan, itu seharusnya Kabag hukum dengan Pemkab Serang, terlebih DPRD Kabupaten Serang membuat Perda yang mengubah Pilkades tersebut. "Biar kita berdasar pada peraturan yang jelas," tukasnya.

Terkait penundaan ini, Hulman mengaku bakal melakukan konsolidasi terlebih dahulu kepada rekan-rekan kades yang masa jabatannya habis di tahun ini.

"Apakah para Kades tersebut menerima dengan kebijakan penundaan Pilkades, apa tetap akan terus berupaya. Kalau upaya kita sudah tuntas, tetap saja nanti juga bakal ketahuan letak kesalahan atau kendalanya ada dimana, biar kita tahu," pungkasnya.

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: di Pilkades Ditunda, Apdesi Kabupaten Serang Kecewa Berat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: