Awas! STNK yang Nunggak Bayar PKB Bakal Diblokir Tahun Ini

Awas! STNK yang Nunggak Bayar PKB Bakal Diblokir Tahun Ini

Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Banten wilayah hukum Polda Banten terkait pasal 74 UU 22 Tahun 2009, Selasa, 31 Januari 2023. Foto: Rostinah--

Namun kapan kebijakan pemblokiran kendaraan yang menunggak pajak itu dilakukan, pihak berwenang di Banten masih menunggu aturan rincinya dari Korlantas Polri. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, wacana pemblokiran kendaraan yang menunggak pajak memang sudah ada.

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Berlaku Tahun Ini! Dua Tahun Tidak Bayar Pajak STNK Bakal Diblokir

 

Reporter : Rostinah

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id