Awas! STNK yang Nunggak Bayar PKB Bakal Diblokir Tahun Ini
Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Banten wilayah hukum Polda Banten terkait pasal 74 UU 22 Tahun 2009, Selasa, 31 Januari 2023. Foto: Rostinah--
Namun kapan kebijakan pemblokiran kendaraan yang menunggak pajak itu dilakukan, pihak berwenang di Banten masih menunggu aturan rincinya dari Korlantas Polri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, wacana pemblokiran kendaraan yang menunggak pajak memang sudah ada.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Berlaku Tahun Ini! Dua Tahun Tidak Bayar Pajak STNK Bakal Diblokir
Reporter : Rostinah
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbanten.co.id