Banyak Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Kemenkes Minta Pemda Perketat Peredaran
Ciki ngebul menyajikan kuliner dingin. Foto diambil dari website sehatnegeriku.kemkes.go.id.--
dari website sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu 11 Januari 2023
Pihaknya pun menginstruksikan pemerintah daerah, dinas kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut sambung Maxi, mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya juga tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual pada Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling.
Maxi mengatakan, pihaknya telah meminta rumah sakit untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
Nantinya, temuan tersebut akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
“Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: