Inilah Sosok Kombes YBK, Tiga Kali Jabat Dirpolair Sebelum Bertugas di Baharkam Polri

Inilah Sosok Kombes YBK, Tiga Kali Jabat Dirpolair Sebelum Bertugas di Baharkam Polri

Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: PMJ News/Istimewa -----

Kombes YBK yang diamankan Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba tampaknya bakal mendapat sanksi maksimal.

Kapolri dengan tegas akan menindak setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya prosesnya tuntas di Polda Metro Jaya dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.

Saat ini, Polri menyerahkan proses hukum Kombes YBK yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu kepada Polda Metro Jaya. Diketahui, dia berdinas di Baharkam Polri.

"(Kasus Kombes YBK) pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas," katanya.

Dedi menyatakan Polri akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," ungkapnya.

Kendati begitu, Dedi tidak ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kombes YBK. Menurut dia, Mabes Polri sepenuhnya menunggu proses pidana yang ditangani Polda Metro Jaya.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: