Covid -19 Berhasil Dikendalikan, Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM
Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian, memberikan keterangan pers pencabutan PPKM, Jumat di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2022/Tangkapan Layar Situs Resmi Sekretariat Kabinet RI/--
JAKARTA,INFORADAR.ID-Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat, 30 Desember 2022.
Pencabutan kebijakan PPKM diumumkan oleh Presiden Jokowi, yang didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian, di Istana Negara, Jakarta.
Pmerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena Covid-19 berhasil dikendalikan.
Menurut Presiden Jokowi, pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air," katanya dikutip INFORADAR.ID, dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Jumat (30/12).
Presiden Jokowi mengucapkan, syukur Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik. Sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.
"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita. Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali," katanya.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan, bahwasannya per tanggal 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten atau kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1," katanya.
Di mana PPKM Level 1, pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi, setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.
"Selain situasi pandemi yang terkendali, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi COVID-19. Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen, artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi," katanya.
Selanjutnya, diungkapkan Presiden Jokowi, jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit.
"Meski kebijakan PPKM telah dicabut, seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Tetap lakukan pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan dan vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," katanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: