Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan, Kemenag Apresiasi Polres Kota Serang

Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan, Kemenag Apresiasi Polres Kota Serang

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur. Foto: Tangkapan Layar Situs Resmi Kemenag RI -----

SERANG, INFORADAR.ID--- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap MR (49) terduga pelaku pelecehan terhadap santriwatinya.

Diketahui, jajaran Satreskrim Polres Kota Serang telah melakukan penangkapan terhadap MR (49), pimpinan yayasan yatim piatu yang dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Penangkapan dilakukan oleh polisi pada Sabtu, 10 Desember 2022.

"Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan. Siapa pun pelakunya," katanya yang dikutip INFORADAR.ID, di situs resmi Kementerian Agama RI, Rabu (14/12).

Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Di mana korbannya merupakan anak di bawah umur.

"Kemenag mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Terlebih korbannya adalah anak-anak,” katanya.

Lebih lanjut, Waryono menegaskan, bahwa MR bukanlah pimpinan pondok pesantren sebagaimana informasi beredar.

"MR bukan pimpinan pondok pesantren. Itu panti asuhan yatim piatu," katanya.

Waryono menjelaskan, nama yayasannya belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama. Adapun berdasarkan data yang ada panti asuhan berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu memang sedang mengajukan ijin operasional sebagai lembaga pesantren. 

"Sedangkan ijin operasional belum terbit. Jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama," katanya. 

 

Reporter : Purnama Irawan

Editor : M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: