Mengapa Hari Santri Nasional Diperingati dan Sejak Kapan Adanya?

Mengapa Hari Santri Nasional Diperingati dan Sejak Kapan Adanya?

Logo Hari Santri 2024-@ippnuprobolinggo-Instagram

INFORADAR.ID - Hari Santri Nasional adalah momen penting yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia.

Peringatan Hari Santri Nasional ini tidak hanya merupakan pengakuan terhadap kontribusi besar para santri dan ulama dalam sejarah bangsa.

Hari Santri Nasional juga merupakan bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Mengapa Hari Santri Nasional Diperingati?

Melansir situs Kemenag pada Selasa 22 Oktober 2024, Hari Santri Nasional diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para santri, ulama, dan pesantren yang secara historis memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan ini menandai fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari, pada 22 Oktober 1945.

Fatwa Resolusi Jihad tersebut menyerukan kepada umat Islam, khususnya para santri, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajah setelah Proklamasi Kemerdekaan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Agama RI (@kemenag_ri)

BACA JUGA:Cara Membuat Twibbon Hari Santri Nasional 2024, Mudah Banget Yuk Buat Sendiri

Fatwa ini menjadi pemicu penting dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Pertempuran ini melibatkan ribuan santri yang berjuang bersama rakyat Indonesia melawan pasukan kolonial Belanda yang berusaha merebut kembali kekuasaan.

Dalam konteks sejarah ini, Hari Santri Nasional diperingati sebagai simbol penghormatan kepada para santri yang dengan semangat jihad dan pengorbanan, turut andil dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Resmi Dirilis Kemenag, Ini Filosofi Logo Hari Santri 2024 yang Tidak Hanya Sekedar Simbol

Sejak Kapan Hari Santri Nasional Ditetapkan?

Berbagai sumber mengatakan Hari Santri Nasional secara resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015, melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: