Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Jawilan-Serang
Polisi membawa jenazah pria tanpa identitas yang tewas ditabrak kereta api di perlintasan rel Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Minggu pagi, 4 Desember 2022. Foto: Fahmi Sa'i/Istimewa --.--
SERANG, INFORADAR.ID – Seorang pria yang diduga orang dengan ganngguan jiwa (ODGJ) tewas ditabrak kereta api di perlintasan rel Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Minggu 4 Desember 2022 pagi.
Menurut informasi yang diperoleh, tidak ada warga yang tahu persis peristiwa atau kronologis orang tanpa identitas tersebut tewas tertabrak kereta.
Keterangan sementara yang diperoleh bahwa korban tewas setelah tidak mempedulikan kedatangan kereta api.
Menurut warga sekitar Piyan (45), kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Ia mendapati jasad korban yang sudah terpental di pinggir rel. “Tadi saya mau ke sawah, saya melihat korban tergeletak di samping rel,” kata Piyan.
Piyan mengungkapkan, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal. Korban mengalami luka memar pada bagian pelipis sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala dan patah tulang lengan sebelah kiri.
“Ada luka memar di bagian pelipis sebelah kanan, luka di bagian kepala robek dan patah pada tulang lengan sebelah kiri,” kata Piyan.
Petugas keamanan stasiun Ardiansyah menduga korban tewas merupakan orang dengan gangguan jiwa. Korban kata dia beberapa kali terlihat berjalan di rel. “Dugaannya orang gila, dia (korban-red) sering terlihat jalan di rel,” kata Ardiansyah.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Saat berada di lokasi, petugas kepolisian telah melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara.
“Korban sendiri belum diketahui identitasnya namun dugaan sementara, dan dari keterangan saksi di lokasi korban ini diduga ODGJ,” tutur Dirga (*)
Reporter: Fahmi Sai
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: