Dipanggil Bareskrim 2 Kali Tak Hadir, Ismail Bolong Tak Dimasukkan DPO, Ini Alasannya

Dipanggil Bareskrim 2 Kali Tak Hadir, Ismail Bolong Tak Dimasukkan DPO, Ini Alasannya

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) akan melayangkan surat panggilan kepada Ismail Bolong. Foto: --- Kolase PMJ News-----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Sudah dua kali Ismail Bolong mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Namun, Bareskrim belum memasukkan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO) dengan alasan pengacaranya sudah menghubungi Bareskrim. 

Bareskrim Polri mengungkap Ismail Bolong kembali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022) sebagaimana dikutip dari Laman PMJ News. 

Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya.

Pipit memastikan Polri proses hukum dalam kasus dugaan suap tambang ilegal ini akan dilakukan secara transparan. Karenanya, dia berharap Ismail Bolong bisa segera hadir memenuhi panggilan.

"Ya nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan, itu saja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.

Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. “Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022) lalu.

PELAKU UTAMA DITANGKAP

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebut telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Polisi juga sudah menangkap pelaku utama dari kasus tersebut.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Kendati begitu, Pipit belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka yang telah ditangkap. Menurut dia, penetapan tersangka masih berproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: