Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Buron, Bareskrim: Sudah Dicekal juga

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Buron, Bareskrim: Sudah Dicekal juga

Brigjen Pipit Rismanto Foto: Tangkapan layar Laman PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Bos CV Samudera Chemical berinisial E, tersangka kasus gagal ginjal akut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini Kepolisian terus memburu yang bersangkutan. 

Dittipidter Bareskrim Polri resmi mengubah status bos CV Samudera Chemical inisial E masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi sampai dengan saat ini masih memburu E karena yang bersangkutan masih juga belum ditemukan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Sabtu, 26 November 2022. "Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO ya," kata Pipit.

Brigjen Pipit menyebut bahwa E menjadi salah satu tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.

Agar E tak kabur ke luar negeri, pihak Bareskrim juga sudah melakukan pencegahan. "Pencekalan sudah," paparnya.

Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang dikabarkan melarikan diri hindari kejaran Polisi.

Diketahui, CV Samudera Chemical merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak beberapa waktu belakangan ini.

Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hingga kini Bos CV Chemical Samudra belum diketahui keberadaannya.

Brigjen Pipit juga mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical beserta gudangnya dan menemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical.

"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," ungkapnya

Menurutnya, dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, polisi menemukan 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Untuk diketahui, EG dan DEG merupakan cemaran yang diduga menyebabkan racun.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: