Bareskrim Tangkap Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi di Hotel Tebet

Bareskrim Tangkap Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi di Hotel Tebet

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News-----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo yaitu Bambang Tri Mulyono.  

Berdasarkan informasi, Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Bareskrim melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan itu.

Bambang Tri Mulyono, sosok penguggat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya diamankan oleh Bareskrim Polri.

Bambang Tri Mulyono kabarnya diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

"Ya benar," ungkap Kadiv Humas, dilansir pada Kamis l,13 Oktober 2022.

Menurut Dedi, Bareskrim siap menjelaskan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut mala mini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB rilis di Gedung Bareskrim ya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024. 

Gugatan itu dilayangkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover.

Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. 

Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV). 

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Bambang Tri Mulyono Sosok Penggugat Ijazah Jokowi Diciduk Bareskrim, Ada Apa?

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: