Menhub Dorong Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Menhub Dorong Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Menhub Budi Karya Sumadi Foto: --- Humas Setkab -----

“Di dalam implementasi kebijakan pemerintah guna percepatan penggunaan kendaraan listrik, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak perlu ditingkatkan,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Kemenhub, hingga 3 Oktober 2022 telah terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit. Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi), 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: