Kepada Generasi Penerus, KPK Tanamkan 9 Nilai Integritas, yang Pertama Jujur dan Seterusnya ....
Foto: --- Tangkapan layar laman Komisi Pemberantasan Korupsi -----
CILEGON, INFORADAR.ID --- Dalam setiap roadshow ke berbagai daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengingatkan pentingnya memegang teguh 9 nilai integritas.
Sembilan nilai tersebut ialah Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, & Kerja Keras.
Tujuannya, untuk memberikan kesadaran kepada calon generasi penerus bangsa bahwa hidup itu harus jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
Hal tersebut juga disampaikan oleh KPK saat mengadakan roadshow Bus Antikorupsi, yang berlangsung di Alun-Alun Kota Cilegon, Banten, Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin.
KPK juga membuat program sosialisasi antikorupsi kepada para pelajar mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi di Kota Cilegon. Dalam rangkaian roadshow
Lembaga anrltirasuah tersebut juga memiliki beberapa metode sosialisasi yang disesuaikan dengan target komunikan. Misalnya untuk para siswa PAUD, TK, SD materi yang diberikan disisipkan dengan metode mendongeng, board games, permainan interaktif, & menonton film. Sementara untuk siswa SMP dan SMA, metode yang digunakan adalah sharing interaktif, menonton film.
KPK juga telah menyiapkan materi antikorupsi yang bisa digunakan oleh para guru & dosen untuk disisipkan di dalam materi pembelajaran. Materi inilah yang diharapkan bisa membuat budaya antikorupsi di kalangan para pelajar Indonesia.
Salah satu komitmen & upaya KPK dalam perbaikan tata kelola sektor pendidikan, agar tindak pidana korupsi pada sektor ini tidak kembali terulang adalah melalui Survei Integritas Pendidikan atau SINDIK.
Sindik merupakan survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, & aspek pengelolaan yang melibatkan sebanyak 500 satuan pendidikan yang terdiri dari 227 sekolah dasar, 136 sekolah menengah pertama, 106 sekolah menengah atas, & 31 perguruan tinggi.
Editor: M Widodo
Sumber: Laman FB Komisi Pemberantasan Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: