KPK Selidiki Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Diminta Keterangan
Ilustrasi: Kuota haji 2026 Pandeglang-@iuz_official-Unsplash
INFORADAR.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari pendakwah Khalid Basamalah terkait dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji untuk penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Khalid Basalamah telah diperiksa dan diminta memberikan penjelasan terkait kasus haji.
Budi menambahkan bahwa Khalid Basamalah sangat kooperatif dalam memberikan penjelasan kepada para penyelidik terkait kasus kuota haji ini, dia berharap sikap tersebut dapat menjadi contoh bagi semua pihak lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi serta keterangan yang mereka ketahui agar kasus haji dapat diproses secara efektif dan segera terungkap.
BACA JUGA:SPMB 2025 Dibuka! Bupati Pandeglang Minta Panitia Beri Kemudahan untuk Orangtua
BACA JUGA:Pelabuhan Warnasari Cilegon Siap Mengubah Ekonomi Kota, Ini Langkah Wali Kota
Sebagaimana diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Asep membenarkan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
Asep tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA:Gubernur Banten Beri Reward untuk Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh, Ini Detailnya
BACA JUGA:Honorer R2-R3 Pandeglang Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
Namun, beberapa pihak telah dipanggil oleh penyelidik untuk memberi keterangan. Meski KPK belum merilis rincian tentang kasus ini, beberapa pihak telah mulai mencium adanya dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji 2024, termasuk Panitia Khusus Haji yang dibentuk oleh DPR.
Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku memperoleh informasi tentang dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
