Terkait Praktik Perdagangan Orang, 3 Orang Ditangkap dan Selamatkan 22 Orang dari Pamulang-Tangsel

Terkait Praktik Perdagangan Orang, 3 Orang Ditangkap dan Selamatkan 22 Orang dari Pamulang-Tangsel

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: --- Dok PMJ News -----

Lebih lanjut, saat menggeledah sebuah lokasi milik tersangka M di Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, Satgas TPPO menemukan 22 orang yang diduga korban yang akan diberangkatkan.

“Kemudian pada Senin 26 September 2022, saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka M di Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, ditemukan tempat yang diduga sebagai penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” paparnya.

“Dan 22 orang diduga calon korban yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja secara non prosedural,” jelasnya.

Saat ini kepolisian mendalami kasus tersebut untuk penyidikan lebih lanjut pengungkapan jaringan perdagangan orang.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: