Kabareskrim Minta Anggota Reskrim yang Ditugaskan di Sentra Gakkumdu Tidak Dimutasi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Foto: --- Tangkapan layar Laman PMJ News -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Para Kapolda seluruh Indonesia diminta untuk menempatkan anggota reskrim terbaik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal itu unruk antisipasi menangani tindak pidana pemilu.
"Tolong sampaikan pesan ke Pak Kapolda (untuk) tempatkan anggota reskrim yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Menurut Agus Andrianto, penugasan penyidik Polri ke Sentra Gakkumdu dipastikan bersifat tetap hingga Pelaksanaan Pemilu Serebtak 2024 selesai digelar.
"Mohon kepada anggora yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu untuk tidak dilakukan mutasi," pinta Komjen Agus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2022 malam.
Agus juga meminta para anggota reskrim yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu tidak dimutasi. Hal ini dimaksudkan agar komunikasi dan koordinasi lebih mudah.
"Kedua, mohon kepada anggota yang ditempatkan disana untuk tidak dilakukan mutasi sehingga komunikasi dan koordinasi supaya bisa terus berjalan tiap waktu. Kemudian tidak memberikan tugas lain kepada anggota tersebut," katanya sebagaimana dikutip dari Laman PMJ News, Selasa, 20 September 2022.
"Ajukan penghargaan secara berjenjang atas kinerja penyidik, penyidik pembantu, yang berprestasi agar bisa mengikuti pendidikan pembentukan atau pengembangan yang lebih tinggi serta promosi jabatan sesuai peraturan yang berlaku," sambungnya.
Menurut Agus, dalam pelaksanaan pemilu keadilan merupakan roh penyelenggara pemilu. Sedangkan penanganan pelanggaran pemilu merupakan mahkotanya.
"Tidak kalah pentingnya peningkatan sinergitas antar unsur-unsur sentra gakkumdu untuk mewujudkan terselanggaranya pemilu secara jujur dan adil," tukasnya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: