Pidato Lengkap Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RAPBN TA 2023

Pidato Lengkap Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RAPBN TA 2023

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU atas APBN 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2022 siang. Foto: --- Laman FB Setkab RI -----

Desain APBN 2023 harus senantiasa ”Waspada, Antisipatif, dan Responsif”  terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel, menyediakan ruang fiskal yang memadai agar mempunyai daya redam yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian. APBN 2023 adalah APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan-kemungkinan.

Arsitektur fiskal tahun 2023 juga dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang, maka kebijakan fiskal pada tahun 2023 diarahkan untuk mendukung “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Hadirin yang saya muliakan,

Strategi yang akan ditempuh adalah sebagai berikut. Pertama, APBN 2023 difokuskan pada lima agenda utama, yaitu (1) penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; (2) akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta teknologi informasi dan komunikasi; (3) pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi; (4) pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis pada ekspor, dan (5) mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Kedua, tahun 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra siklus dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan.

Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

Reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan dengan optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan. Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat dan memperkuat ruang fiskal kita, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi belanja, reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara.

Ketua, Pimpinan, dan Anggota Dewan yang saya hormati dan yang saya muliakan,

Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut.

Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kota/kabupaten di Indonesia dengan penguatan sinergi di berbagai institusi.

Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan. Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM), disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: