Menarik, Kehadiran Irwasum Polri saat Komnas HAM Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Pada agenda peninjauan TKP oleh Komnas HAM, ada hal yang menarik perhatian yaitu hadirnya Irwasum di rumah dinas Ferdy Sambo.---Intan Afrida Rafni/disway.id--
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Ada sosok menarik saat Komnas HAM mendatangi rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
Yaitu kehadiran Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Kehadiran Komjen Agung tentu menimbulkan tanya, apakah ada alasan tertentu atau untuk pendampingan Komnas HAM yang sedang meninjau TKP tewasnya Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Senin, 15 Agustus 2022 ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan tinjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo, yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada agenda peninjauan TKP oleh Komnas HAM, ada hal yang menarik perhatian yaitu hadirnya Irwasum di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tentunya kehadiran Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto ini membuat orang bertanya-tanya apakah ada alasan khusus atau sekedar mendampingin.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menjelaskan bahwa hadirnya Irwasum di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu, tidak mengintervensi Komnas HAM yang akan melakukan pengecekan TKP.
Ia mengatakan bahwa hadirnya Komjen Agung di lokasi ini yaitu sebagai Ketua Tim Khusus kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ia sebagai Ketua Timsus. Tidak adanya upaya mempengaruhi segala macam karena mereka tidak terlibat," ujar Beka kepada media, Senin, 15 Agustus 2022.
"Jadi hanya ingin menyambut Komnas Ham, mempersilakan, memberi akses seluas luasnya terhadap Komnas HAM untuk bekerja itu saja," lanjutnya.
Hal tersebut juga diperkuat oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang membenarkan bahwa hadirnya Irwasum yaitu sebagai Tim Khusus.
"Kenapa Irwasum datang? Karena ingin menyambut komnas HAM sebagai Timsus," ujar Anam.
Adapun Tim Komnas HAM yang terdiri dari Komisioner Komnas HAM Beka Ulung dan Choirul Anam mengecek TKP Pembunuhan brigadir J pada hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.
Selain tim Komnas HAM adapula Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Karo Penmas Polri Ahmad Ramadhan, hingga pihak Kompolnas.
Setelah melakukan melakukan pemeriksaan, Komnas HAM mengungkapkan bahwa indikasi obstruction of justice dalam kasus Brigadir J semakin menguat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: