Hanura, Gerindra, dan PKB Lulus Dokumen Persyaratan, Partai Republik Indonesia Belum

Hanura, Gerindra, dan PKB Lulus Dokumen Persyaratan, Partai Republik Indonesia Belum

JAKARTA, INFORADAR.ID - KPU RI menyatakan tiga dari empat partai yang mendaftar pada Senin, 8 Agustus 2022, dinyatakan dokumennya telah lengkap. 

 

Adapun menurut jadwal, partai yang mendaftarkan pada hari tersebut yaitu Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKB

 

Dari keempat partai tersebut, salah satunya ada yang dinyatakan bahwa dokumen belum lengkap, yaitu Partai Republik Indonesia.

 

"Berdasarkan hasil pengecekan dokumen tim KPU, untuk dokumen partai Hanura itu dinyatakan lengkap. Selanjutnya Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan PKB, dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan PKB, dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik saat jumpa pers. 

 

"Sekarang ada satu parpol yang belum lengkap dokumennya, dan kami berikan kesempatan sampai 14 Agustus 23.59 WIB yaitu Partai Republik Indonesia," lanjutnya.

 

Dengan bertambahnya empat partai politik (Parpol) yang mendaftar, maka Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyebutkan bahwa jumlah parpol yang sudah mendaftar langsung ke KPU RI sejak 1 sampai dengan 8 Agustus 2022 yaitu 18 parpol. 

 

Adapun 18 parpol yang mendaftarkan diri, 13 diantaranya sudah dinyatakan dokumennya lengkap, yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra dan PKB. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: