Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Mahfud MD: Diduga Langgar Kode Etik Dalam Olah TKP di Rumah Dinasnya

Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Mahfud MD: Diduga Langgar Kode Etik Dalam Olah TKP di Rumah Dinasnya

PELANGGARAN KODE ETIK

Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedang berhadapan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J resmi ditahan di Mako Brimob, Sabtu 6 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo dibawa ke provos untuk diperiksa dan ditahan di Mako Brimob.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. "Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos," kata Mahfud MD, Sabtu 6 Agustus 2022 dini hari.


Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Dok. Kemenkopolhukam)--

Mahfud MD menjelaskan alasan Ferdy Sambo dibawa ke Provos bahwa yang bersangkutan meskipun sedang terjerat kasus pidana terkait kematian Brigadir J. Namun, Ferdy Sambo pun akan diperiksa pelanggaran etik 

"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan".

"Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," tambahnya.

Meski begitu, Mahfud menerangkan bahwa publik tak perlu khawatir Ferdy Sambo tetap akan diperiksa masalah pidana.  "Pemeriksaan pidana itu lbh rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," jelasnya, sebagaimana dikutip dari keterangan akun resmi Mahfud MD, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dia mencontohkan kasus Akil Mochtar yang tersangkut kasus korupsi di Mahkama Konstitusi (MK).

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: