Akhir Tragis Kopda M: Dalang Penembakan Isterinya, Punya WIL, Buron, Lalu Tewas Minum Racun
SEMARANG, INFORADAR.ID - Akhir hidup Kopral Dua (Kopda M) sungguh tragis. Dugaan kuat, ia adalah dalang penembakan isterinya sendiri oleh empat penembak bayaran yang kini sudah ditangkap dan menjadi tersangka.
Dari pendalaman oleh polisi, ternyata Kopda M punya wanita idaman lain (WIL). Dan, kini sang WIL juga sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Atas fakta itu, kemudian polisi memburu Kopda M. Hanya saja yang bersangkutan sudah tak ada di tempat. Lantas, polisi menerapkan Kopda M buron.
Tak jauh-jauh, ternyata Kopda M melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kendal. Mungkin karena menanggung rasa malu, disini Kopda M mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun dan tewas di kampung halamannya.
Kopda Muslimin alias Kopda M ditemukan tewas di rumah orang tuanya yang berada di Kendal, Jawa Tengah Ia iduga tenggak racun setelah buron otaki penembakan sang istri.
Bagaimana kelanjutan kasus penembakan istri anggota TNI?
Diketahui, kasus penembakan istri anggota TNI yang bernama Rina Wulandari ( R) ini masih bergulir ditangani Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV Diponegoro sebelum Kopda Muslimin ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan menenggak racun.
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi memastikan kasus penembakan istri anggota TNI ini yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, masih terus ditangani.
Saat ini penanganan masih berada dalam ranah pidana umum yakni diusut Polda Jawa Tengah.
"Belum ada pelimpahan (otoritas pengadilan TNI), meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2022.
Sedangkan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, menurut Dan Pomdam, masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihaknya.
"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," kata Rinoso.
Sebelumnya, Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematiannya akibat keracunan.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: