Polri Ingatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Membuat Narasi yang Timbulkan Spekulasi

Polri Ingatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Membuat Narasi yang Timbulkan Spekulasi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Foto: Tangkapan layar disway.id--

Keesokan harinya jenazah Brigadir J dibawa pulang oleh adik kandungnya yang juga polisi melalui bandara Sultan Thaha Jambi, tanpa pengawalan yang ketat, kata keluarganya.

Atas kejadian ini keluarga tak mau menerima begitu saja keterangan polisi. Pada Minggu (11/7) mereka membuka peti jenazah Brigadir J dan mendapati banyak fakta lain. Kata kuasa hukum Kamaruddin ditemui luka sayatan, jari yang hampir putus bahkan terakhir menurut Kamaruddin, diduga ada bekas jeratan di leher dan kuku yang copot.

Semua kondisi jenazah kemudian didokumentasikan lalu dijadikan alat bukti. Oleh keluarga kemudian dilaporkan sebagai pembunuhan berencana.

Kabar baiknya, kini Mabes Polri  telah menaikkan status perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ferdy Sambo juga telah dinon-aktifkan oleh Kapolri dari jabatannya. Menyusul kemudian ikut dicopot Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Pihak keluarga juga minta dilakukan autopsi ulang agar kasus ini semakin terang benderang.

Kematian Brigadir J menarik perhatian publik, beritanya viral di berbagai sosial media. Tak hanya itu, presiden RI, Joko Widodo bahkan telah dua kali membuat statement terkait hal ini, terakhir ia minta agar Polri menyelesaikan kasus ini secara terbuka agar publik tahu kejadian sebenarnya. 

Berita ini sudah tayang di jambiekspres dengan judul: Kadiv Humas Polri Tegas Ingatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: