Polri Ingatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Membuat Narasi yang Timbulkan Spekulasi

Polri Ingatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Membuat Narasi yang Timbulkan Spekulasi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Foto: Tangkapan layar disway.id--

JAMBI, INFORADAR.ID - Dalam seminggu terakhir ini publik dibuat penasaran oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak terkait kematian Brigadir J. Mulai dari lokasi tewasnya Brigadir J, hingga penemuan jejak digital ancaman pembunuhan. 

Spekulasi-spekulasi yang disampaikan Kamaruddin di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri dan oleh Komnas HAM tentu semakin memperkeruh perkembangan pengusutan. 

Oleh sebab itu, Polri meminta tim kuasa hukum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak membuat narasi yang bisa menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Hal ini disampaikan Irjen Dedi usai mengikuti prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.

"Contohnya narasi yang keluar terkait benda-benda yang diduga digunakan saat menyiksa Brigadir J dan itu menggiring narasi secara dini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," kata Dedi.

Apalagi benda maupun senjata yang disebut masih bersifat spekulatif dan belum teruji melalui ilmiah. "Itu nanti expert yang menjelaskan," lanjut Irjen Dedi.

Penyidik Polri, kata Dedi, sedang bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penyidik di lapangan juga masih berproses agar pembuktian dalam kasus tewasnya Brigadir J bisa diuji secara hukum. Ia juga meghimbau awak media untuk bisa menyaring informasi dari narasumber yang pas dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh," tegasnya lagi.

Apalagi, kata Dedi, masalah pengungkapan ini akan segera diungkap oleh Tim Khusus.

Sekedar mengingatkan, Brigadir J adalah anggota Brimob Jambi yang menjadi ajudan Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.

Mulanya versi polisi, Brigadir J tewas setelah ada aksi tembak menembak dengan rekan sesama anggota Brimob yaitu Bharada E pada Jumat (9/7).

Masih kata polisi, aksi bermula ketika Brigadir J ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap Nyonya Ferdy Sambo yang bernama Putri, di kamar pribadi Ny Putri.

Bharada E diakui polisi menembak Brigadir J karena membela diri dari serangan peluru yang dimuntahkan Brigadir J. Bharada E selamat, Brigadir J tamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: