Sebelum Sidang Bharada E Sempat Sungkem ke Orang Tua Mendiang Brigadir J, Ini Isi Pembicaraannya
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani persidangan di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022. Foto: ---- PMJ News-----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022 ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat melakukan sungkem kepada orang tua dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Namun, tak banyak yang diungkap terkait isi pembicaraan saat sungkem tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan isi pembicaraan dari Bharada E saat sungkem ke orang tua almarhum Brigadir J.
“Itu minta maaf, dia bilang minta maaf,” ujar Kamarudin setelah persidangan di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa ketika ada permintaan maaf yang tulus dan baik, tentunya permintaan maaf tersebut diterima. “Saya kalau memang tulus dan itikad (maafnya), kami terima,” jelasnya.
12 Orang Saksi
Terdakwa Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang di PN Jaksel.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam persidangan yaitu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan dan tidak menyanggah keterangan yang diberikan Kamaruddin di persidangan.
“Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ucap Bharada E.
Kamaruddin menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan selain orang tua dan kekasih Brigadir J dalam 12 saksi yang hadir.
Kamaruddin menjadi pemberi keterangan pertama yang menjadi saksi dalam persidangan terhadap Terdakwa Bharada E.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: