Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Tokoh Tionghoa Beri Pembelaan

Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Tokoh Tionghoa Beri Pembelaan

JAKARTA, INFORADAR.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara pembuat dan pengunggah pertama belum diketahui siapa orangnya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Jumat, 22 Juli 2022. 

Roy Suryo sendiri hari ini diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, apakah setelah diperiksa bakal ditahan, polisi belum dapat memastikan. 

Status tersangka Roy Suryo ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Menyikapi hal ini, pegiat media sosial Eko Kuntadhi berikan tanggapan di media sosial Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Eko Kuntadhi seolah terkejut dan berikan sebuah pertanyaan terkait penetapan Roy Suryo jadi tersangka.

"Aduh Pak Roy, kenapa jadi begini?," dilansir Disway.id dari Twitter @_ekokuntadhi, pada Jumat 22 Juli 2022. 

Diketahui, Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma membela pakar telematika Roy Suryo terkait dengan kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lieus Sungkharisma menyampaikan pendapat bahwasannya pihak kepolisian tidak perlu membesarkan apalagi memproses secara hukum kasus meme tersebut.

"Bahkan saya advice ke polisi yang bikin (meme stupa) juga jangan dihukum. Ini karena apa kejadian? Karena pemerintah naikkan tiket ke Mandala atas itu (Candi Borobudur) dari Rp 50 ribu jadi Rp 750 ribu," kata Lieus pada Kamis 30 Juni 2022.

Roy Suryo diketahui juga membuat laporan yang diajukannya untuk tiga akun dianggap sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur tersebut ke media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: