Diduga Dalam Pengaruh Narkoba, Aktor Revaldo Dibekuk Tanpa Perlawanan

Diduga Dalam Pengaruh Narkoba, Aktor Revaldo Dibekuk Tanpa Perlawanan

Penangkapan aktor Revaldo Fifaldi. -Tangkapan layar PMJ News/Screenshoot video/ Istimewa-

INFORADAR.ID --- Aktor Revaldo Fifaldi yang ditangkap tanpa perlawanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari 2023 lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menduga, saat ditangkap Revaldo dalam pengaruh narkoba. 

"Kalau sakau enggak ada ya. Ya kira-kira pengaruh narkoba begitu. Tidak ada (perlawanan saat ditangkap, red)," katanya. 

Tim Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Revaldo Fifaldi.

Bahkan, penyidik sedang menginvestigasi keterlibatan sang aktor dalam jaringan narkoba skala besar.

Untuk diketahui, Revaldo sendiri masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Kombes Endra Zulpan juga menginformasikan kondisi terkini sang artis. "Kondisi saudara Revaldo baik-baik saja. Saat ini masih menjalani pemeriksaan-pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya," terang Zulpan di Polda Metro, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ganja.

Endra Zulpan mengatakan polisi telah melakukan tes urine kepada Revaldo. Berdasarkan hasil tes, yang bersangkutan positif narkoba.

"Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC," ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis, 12 Januari 2023. 

Zulpan juga menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan Revaldo di antaranya 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja dan dua butir pil ekstasi.

Kemudian ada juga satu plastik klip berisi kertas papir, tiga pack kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: