4.982 Desa Statusnya Masih Sangat Tertinggal, Kemendes: Terbanyak di Papua, Papua Barat dan Sumut
Seorang warga perbatasan Banten sedang santai di balai-balai rumahnya beberapa waktu lalu.-Dok Radar Banten-
JAKARTA, INFORADAR.ID - Kendati berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkat kesejahteraan, namun hingga kini masih terdapat 4.982 desa yang tersebar di beberapa provinsi yang statusnya masih sangat tertinggal.
Provinsi dengan jumlah desa sangat tertinggal terbanyak di Indonesia adalah Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
"Papua sebanyak 3.450 desa. Lalu, Papua Barat 606 desa dan Sumut 587 desa," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Rabu, 13 Juli 2022.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, sebanyak 9.584 desa tertinggal dan 4.982 desa masih berstatus sangat tertinggal pada 2022.
Adapun desa dengan berstatus mandiri terdapat 6.238 dan status maju sebanyak 20.249 desa.
Mendes Abdul Halim menyebut, desa dengan status sangat tertinggal paling banyak ditemukan di Papua, Papua Barat, dan Sumatera Utara.
Status tersebut dihitung dengan beberapa indeks yakni ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan.
"Papua sebanyak 3.450 desa. Lalu, Papua Barat 606 desa dan Sumut 587 desa," kata Halim saat diskusi daring, ditulis Rabu 13 Juli 2022.
Kendati demikian, kata Halim, jumlah desa dengan status tertinggal tersebut mengalami penurunan dari tahun 2015. Pada tahun itu pihaknya mencatat ada 13. 453 desa sangat tertinggal. "Desa sangat tertinggal berkurang 8.471 desa," ujarnya.
Halim menyebut, setidaknya ada 15 provinsi yang tahun ini tidak lagi berstatus sangat tertinggal.
Diantaranya adalah Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam daring tersebut, tidak disebutkan posisi Provinsi Banten. Berapa jumlah desa sangat tertinggal, tertinggal, mandiri dan jumlah desa maju.
Ribuan desa itu bisa mendapat dana desa dalam dua termin, tidak lagi tiga termin. Komposisi penyalurannya 60 persen dan 40 persen. Ini merupakan reward," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: