Soal Status Hukum Bharada E, Kapolres Metro Jaksel: Polisi Belum Temukan Satu pun Alat Bukti
JAKARTA, INFORADAR.ID - Aksi baku tembak Bharada E dan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J, makin membuat banyak pihak penasaran.
Mulai dari simpang siur yang menjadi pemicu terjadinya penembakan, hingga status Bharada E.
Menurut informasi, Bharada E kini statusnya masih sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni berikan tanggapan soal kasus baku tembak Bripda J dengan Bharada E.
Ahmad Sahroni meminta kepolisian turut memperhatikan kondisi anak dan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ahmad Sahroni, kejadian ini pasti sangat menyerang dan mengganggu perasaan mereka. "Apa pun proses hukum yang dilakukan, saya rasa kita harus memikirkan kondisi keluarga dari Pak Ferdy, terutama istri dan anaknya,” ucap Sahroni kepada awak media, Selasa 12 Juli 2022.
“Ini harus menjadi fokus polisi saat ini, yakni melindungi anak dan istri Pak Ferdy,” sambungnya.
Sahroni menekan kepolisian agar segera mengusut sekaligus membuka hasil penyelidikan.
“Silakan penyelidikannya berjalan, dan saya juga minta polisi untuk segera mengusut agar kasusnya menjadi terang benderang,” tuturnya.
“Saya tegaskan lagi bahwa dalam prosesnya, yang juga paling utama yaitu melindungi secara fisik dan psikologis istri dan anak-anak Pak Ferdy,” pungkasnya.
Di sisi lain, polisi telah melakukan olah TKP kasus penembakan Brigadir J dengan Bharada E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: