Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Mantan Anggota DPRD, Ditangkap di Lampung

Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Mantan Anggota DPRD, Ditangkap di Lampung

JAKARTA, INFORADAR.ID - Kasus yang mencoreng citra Pondok Pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Setelah tiga hari ini heboh soal pengepungan selama 18 jam Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang untuk menangkap DPO kasus pencabulan dengan tersangka Mas Bechi dan berakhir penyerahan diri. 

Kini, kasus serupa mencuat dari Ponpes Ihya' Ulumiddin di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Oknum pelaku pencabulan bernama Fauzan (57). Yang merupakan mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Fauzan sudah ditangkap pada Selasa, 5 Juli 2022 di rumah mantan santrinya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. 

Ya, kasus pencabulan kali ini terjadi menimpa lima santriwati di pondok pesantren Ihya' Ulumiddin di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Oknum kiai cabul itu bernama Fauzan (57). Dia tak lain adalah salah satu kiai pengasuh Pondok Pesantren Ihya' Ulumiddin. 

Aksi bejat Fauzan, konon dilakukan di rumah pribadinya, yang masih satu komplek dengan Ponpes Ihya' Ulumiddin. 

Usai melancarkan aksi bejatnya, yang diperkirakan dilakukan sejak tahun 2021, Fauzan selalu memberikan uang sejumlah Rp 500 ribu. 

Aksi Fauzan terbongkar setelah salah satu dari lima santriwati mengaku telah disetubuhi oleh Fauzan. Orangtua santriwati tersebut berang. Pada Jumat, 24 Juni 2022, orangtua korban tersebut pun membuat laporan ke Polresta Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menuturkan, proses penangkapan Fauzan membutuhkan waktu yang panjang. Hal itu lantaran, Fauzan tidak kooperatif terkait kasus yang menjeratnya.

Fauzan sudah dipanggil 2 kali pada Selasa 28 Juni 2022 dan Jumat 1 Juli, namun selalu mangkir.

Polisi juga sudah mendatangi kediaman Fauzan dengan hasil tidak menemukan keberadaan pelaku. "Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Agus.

Informasi tambahan, Fauzan sendiri tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Akhirnya, pelarian Fauzan berakhir pada Selasa 5 Juli 2022. Ia diringkus saat bersembunyi di rumah mantan santrinya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Fauzan selanjutnya tiba di Banyuwangi pada Kamis 7 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: