Bantuan Untuk Siswa Tak Masuk SMP Negeri di Kota Tangerang Bukan Solusi

Bantuan Untuk Siswa Tak Masuk SMP Negeri di Kota Tangerang Bukan Solusi

Seorang wali murid mendaftar masuk ke SMP negeri melalui sistem zonasi.-Syaiful Adha-

INFORADAR.ID - Pemerintah Kota Tangerang berinisiatif  memberi bantuan bagi siswa yang tidak masuk SMP Negeri, terutama sekali bagi siswa kurang mampu.

Namun, program ini mendapat kritik dari Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP Andri Permana. Menurut Andri, bantuan ini bukan solusi yang bijak.

Andri mengatakan, seharusnya Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan cukupnya ketersedian SMP Negeri di Kota Tangerang. 

Menurutnya, inti persoalan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Tangerang, dari tahun ke tahun adalah kurangnya SMP Negeri di Kota Tangerang, sehingga tidak mampu menampung lebih banyak masyarakat Kota Tangerang bersekolah di Negeri.

"PPDB Zonasi adalah soal ketersediaan sekolah, bukan  bantuan," tegasnya, Selasa (5/7/2022). Andri menambahkan, kebijakan PPDB sistem zonasi selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas mutu sekolah secara adil dan merata juga untuk memastikan terjadinya peningkatan akses publik terhadap layanan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah secara transparan.

"Maka idealnya tugas pemerintah daerah adalah memastikan dahulu ketersediaan sekolah negeri tersebar secara merata sehingga setiap calon peserta didik yang berdomisili disuatu wilayah dapat mengakses tanpa adanya diskriminasi," ujarnya Sekretaris komisi II DPRD Kota Tangerang ini.

 Andri mengatakan, terdapat perbedaan antara kewajiban Pemkot Tangerang memberi bantuan siswa tak masuk sekolah negeri dengan penambahan sekolah negeri di Kota Tangerang.

Menurutnya, bantuan yang diberikan neripa banrian operasional bagi siswa. Sedangkan PPDB sistem zonasi adalah sistem perekrutan calon peserta didik yang menjunjung domisili bukan kondisi ekonomi.

"Sehingga apabila pemerintah salah memahami diantara 2 konsep tersebut maka dipastikan pemkot telah gagal dalam mewujudkan pendidikan yang merata bagi masyarakat," jelasnya.

Diketahui, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan memberi bantuan bagi siswa yang tidak lolos masuk SMP Negeri.

"Beberapa program yang kami siapkan yaitu biaya uang pangkal, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Tangerang Cerdas. Semua diberikan bagi warga yang kurang mampu. Nanti, semua akan diverifikasi kembali di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Kepala Bidang SMP, Eni Nurhaeni, yang dikutip dari rilis Kominfo Kota Tangerang.

Eni melanjutkan, bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut harus didasarkan atas pengajuan dari sekolah, di mana siswa/siswi kurang mampu berada. Nantinya, surat rekomendasi harus diserahkan ke Dinas Pendidikan beserta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW. 

"Untuk bantuan Tangerang Cerdas dan BOP akan diberikan untuk siswa/siswi dengan KK Kota Tangerang. Bantuan Tangerang Cerdas sebesar 100.000 rupiah per-siswa per-bulan, dan untuk BOP sebesar 77.850 ribu rupiah untuk sekolah negeri, dan 105.000 rupiah untuk sekolah swasta dan MTS baik negeri maupun swasta, lalu untuk bantuan uang pangkal akan diberikan sebesar 1 juta rupiah," lanjutnya. 

Untuk tahun 2021, bantuan Tangerang Cerdas diberikan kepada 4.000 orang. Beasiswa atau uang pangkal kepada 3.443 orang dan BOP SMP Negeri sebanyak 31.274 orang, SMP swasta sebanyak 14.439, MTS negeri dan swasta masing-masing 7.061. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: