Kasus PMK Sudah Menyebar Ke-19 Provinsi, 226 Ribu Sapi Terjangkit, Satgas akan Turun ke Daerah

Kasus PMK Sudah Menyebar Ke-19 Provinsi, 226 Ribu Sapi Terjangkit, Satgas akan Turun ke Daerah

Rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, membahas penanganan penyakit mulut dan kuku, Kamis 23 Juni 2022. -Tangkapan layar radarlampung.com-

Seluruh mekanisme harus dijaga. Selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga.

Diketahui, per 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi. Jumlah peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu.

Kemudian jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK (terutama sapi) sebanyak 226.317 ekor (sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati 1.262 ekor.

Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB selaku yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja.

“Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK. Langsung turun ke daerah merah. 

Berita ini telah tayang di radarlampung.com dengan judul: Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK, Langsung Turun ke Daerah Merah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: