Kasus PMK Sudah Menyebar Ke-19 Provinsi, 226 Ribu Sapi Terjangkit, Satgas akan Turun ke Daerah

Kasus PMK Sudah Menyebar Ke-19 Provinsi, 226 Ribu Sapi Terjangkit, Satgas akan Turun ke Daerah

Rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, membahas penanganan penyakit mulut dan kuku, Kamis 23 Juni 2022. -Tangkapan layar radarlampung.com-

JAKARTA, INFORADAR.ID - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan makin mengkhawatirkan saja. Setidaknya 19 provinsi dan 213 kabupaten/kota sudah ditemukan adanya PMK. Dan, hal ini membuat was-was berbagai pihak di tengah makin dekatnya Hari Raya Idul Adha. 

Untuk itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk  penanganan penyakit tersebut. "Pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih massif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis 23 Juni 2022.

Tugas Satgas, kata Airlangga Hartarto adalah mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK. Terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.

Demikian juga terkait dengan pengaturan lalu lintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.

Saat memberikan keyerangan pers, Menko Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB. Ia menyampaikan penjelasan berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19. Akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah,” kata Airlangga Hartarto.

Daerah merah ini per 23 Juni 2022  terdapat 1.755 kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 kecamatan yang terdampak di 213 kabupaten/kota.

”Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” imbuh Airlangga Hartarto.

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur. 

Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19.

Airlangga Hartarto juga menyampaikan, dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 juta dosis.

Seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).

Selain itu juga perlu segera disiapkan vitamin dan obat-obatan, serta kebutuhan disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

“Bapak presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi,” urai Airlangga Hartarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: