Disway Award

Qaulan Munkaran Diadukan ke Polda

 Qaulan Munkaran Diadukan ke Polda

Potret Ahmad Sihabudin--

Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta.

 

Menyoroti tindakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan orang-orang yang selalu menyebar fitnah, hasutan, ujaran kebencian, melakukan rekayasa, mengedit, mengotak-atik satu objek pesan, kemudian disebarkan melalui berbagai platform media, dan acara-acara saluran podcast yuotube, hingga siaran televisi. Jokowi resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan datang langsung, sepulang bertugas dari Vatikan.

Individu kelompok yang dilaporan tentu bereaksi dengan sudut pandangnya masing-masing, yang pasti berkas laporan sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Reaksi para terlapor menyampaikan berbagai pernyataan, “intinya katanya mereka siap menhadapi laporan tersebut". 

Termasuk mantan ketua KPK lewat satu saluran juga mebuat pernyataan, mohon pa Jokowi untuk tidak meneruskan laporan tersebut, karena menurutnya ini sama dengan pembungkaman. Padahal, katanya yang dilakukan oleh kawan-kawannya adalah kritik yang konstruktif, tidak membuat huru-hara, intinya yang bersangkutan menyampaikan sedikit persuasif pada pak Jokowi, bahwa apa yang dilakukan mereka untuk kebaikan semuanya. Kebaikan darimana, kalau semuanya penuh hasutan, tudingan, beraroma fitnah.

Dalam benak saya aneh juga ini, masa ada orang yang sejak beliau menjabat jadi Gubernur DKI, Presiden dua periode, sampai setelah rampung purna tugas sebagai kepala negara, masih selalu dicaci maki dengan berbagai isu. Disarankan Abraham Samad untuk tidak melanjutkan laporannya.

Buat saya aneh pernyataan mantan ketua KPK, yang katanya itu semuanya kritik yang konstruktif, bukan destruktif yang dilakukan kawan-kawan. Dimana letak konstruktifnya? Selama ini Jokowi menahan diri untuk tidak melaporkan orang-orang yang sudah merendahkan, melukai harga diri, memfitnah, mencaci-maki, sumpah serapah, mencemarkan nama baik, menurunkan marwah wibawa beliau sebagai Presiden, ppribadi dan keluarganya.

Kini beliau sebagai warga negara biasa, beliau melaporkan orang-orang yang terus-menerus menyebarkan hasutan, kabar bohong prihal dirinya. Menurut saya ini hak semua warga negara, dan dijamin oleh undang-undang, dan tepat saatnya beliau melapor, karena sudah menjadi warga negara biasa, karena akan berbeda opini publik ketika beliau melapor saat masih menjadi Presiden.

Kegiatan komunikasi akan selalu mengundang implikasi etis, dan hukum. Bahkan, sejak awal proses komunikasi dimanapun, terikat oleh dan berstandar pada nilai-nilai etis terntentu. Dan nilai-nilai etis tersebut merupakan kristalisasi dari proses interaksi sosiologi sesama manusia dalam konteks dan setting sosio-kultural dan politik tertentu. 

Dalam konteks media massa dan media sosial, misalnya taksonomi aturan sudah jelas dan Undang-Undangnya seperti, ITE juga UU seperti Pers, Penyiaran dan beberapa aturan lain yang dikeluarkan pemerintah seperti tentang hate speech yang bersumber dari KUHP,  akad undang-undang atau aturan tersebut intinnya media dan para pengguna media sosial sudah ditentukan apa yang seharusnya diperbuat, dan apa yang tidak boleh diperbuat.

Ujaran orang-orang yang diadukan oleh Jokowi, saya sebut dalam tulisan ini sebagai Qaulan Munkaran, yang berarti perkataan yang buruk, maksudnya orang yang selalu terus menerus  membuat pernyataan buruk, kata-kata, kalimat yang tidak menyenangkan untuk sebagian Masyarakat di ruang publik. 

Ruang publik ini milik semua orang, bukan hanya milik satu kelompok. Ruang publik kita bila selalu diisi dengan yang sifatnya Qaulan Munkaran, ini akan menjadi polusi audio visual, dan ruang publik menjadi tidak sehat. Karena warga terus menerus disuguhkan pertentangan yang tidak berkesudahan, semoga adanya laporan Jokowi, ruang publik kita akan segera clean dan clear.

Seperti saya sampaikan di atas bahwa kegiatan komunikasi akan selalu menuai implikasi etis dan hukum, apalagi dengan cara mengagendakan dengan tujuan mempengaruhi opini publik, menghasut dan terus berulang-ulang mengangkat Ijazah  sarjana Presiden ke-7 RI, malah belakangan oleh sekelompok masyarakat mempertanyakan Ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi. 

Posisi  saya sebagai warga masyarakat biasa jadi risih dan mual juga mendengar, membaca menyaksikan narasi-narasi mereka kaum Qaulan Munkaran ini. Menutup tulisan ini saya mengutip kitab suci yang saya anut Al-Qur,an,  lawan dari Qaulan Munkaran, adalah Qaulan Ma’rufa perkataan yang baik atau ungkapan yang pantas “l dapat dilihat : (QS. Al-Baqarah: 235, 263), Qs. Annisa: 5,8),Qs. Al-Ahzab: 32). Perkataan yang sopan, indah, halus, penuh dengan penghargaan dan menyenangkan. Perkataan yang tidak menyakitkan dan tidak menyinggung perasaaan. Perkataan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: