Watu Gilang Tempat Penobatan Para Raja Banten, Dilarang Dipindahkan Karena Bisa Menyebabkan Hal Ini

Watu Gilang Tempat Penobatan Para Raja Banten, Dilarang Dipindahkan Karena Bisa Menyebabkan Hal Ini

Watu Gilang tempat penobatan Raja-Raja di Kesultanan Banten/Tangkapan Layar Situs Resmi Kementerian Pendidikan--

BANTEN, INFORADAR - Di depan pintu gerbang utara Keraton Surosowan Banten. Tepatnya di dekat Alun-alunnya terdapat sebuah batu andesit yang dikenal Watu Gilang. Berdasarkan dari segi ukurannya Watu Gilang yang saat ini berada di Keraton Surosowan Banten,  memiliki panjang 190 centimeter, lebar 121 centimeter,  dan tebal 16,5 centimeter dengan permukaan datar terbuat dari batu andesit. 

Menurut Babad Banten, dikutip INFORADAR.ID, dari Kementerian Pendidikan bahwa batu andesit di Keraton Surosowan disebut watu gilang dipergunakan sebagai tempat pentahbisan atau penobatan raja-raja di Kesultanan Banten. Dari sebuah cerita dalam Babad Banten pupuh XVIII bahwa Maulana Hasanuddin, raja pertama di Kesultanan Banten mempunyai sebuah batu yang besar dan rata, yang diduduki Batara Guru Jampang ketika melakukan tapa. 

Dia tidak bergerak dalam jangka waktu yang sangat lama, begitu lamanya tidak bergerak sampai ketunya, ikat kepalanya dijadikan sarang oleh burung-burung emprit (pipit). Selanjutnya, pada Pupuh XIX Babad Banten juga menceritakan bahwasannya Sunan Gunung Jati bersama Molana Judah menyuruh anaknya Maulana Hasanuddin untuk mendirikan kota di dekat pantai. 

Dan ia memberi petunjuk dimana dalem, pasar dan alun-alun harus dibangun olehnya.  Terutama sekali watu gigilang tidak boleh dipindahkan dari tempatnya, karena hal itu berarti jatuhnya negeri itu. 

Menurut cerita Parahyangan disebut batu Sriman, dapat dihubungkan dengan batu Sitinggil.

Siti Hinggil di keraton-keraton Jawa merupakan takhta raja yang diduduki baginda pada waktu maseban di hadapan para punggawanya. Batu Sriman ini menurut pendapat Ten Dam merupakan penanda kedudukan Maulana Hasanuddin dari Banten yang secara anumerta dijadikan usurpator (pengambil kekuasaan) Kerajaan Sunda, yakni dengan memindahkan Watu Gigilang dari Pakuan ke Banten.

Diceritakan juga bahwa di lokasi Watu Gigilang terdapat batu lingga namun tidak dibawa karena dianggap kebudan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Sedangkan Watu Gilang dipindahkan dari Pakuan ke Banten. Dilaksanakannya pemindahan Watu Gilang dari bekas pusat kerajaan Pajajaran yang hinduistis ke pusat kerajaan Banten yang Islam dianggap bahwa kesaktian raja-raja Sunda turun ke raja-raja Banten. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: