Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Serang Menyebar, Berikut Daftar Wilayahnya

Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Serang Menyebar, Berikut Daftar Wilayahnya

--

SERANG,INFORADAR.ID - Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Serang semakin meluas. Dinas Pertanian (Distan) menyampaikan wilayah penyebarannya.

 

Sekadar diketahui, PMK merupakan atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. 

 

Kasus PMK di Kabupaten Serang pertama kali ditemukan di Kecamatan Baros. Ada tiga sapi dan satu kerbau yang terjangkit berdasarkan hasil uji laboratorium.

 

Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, hingga hari ini, PMK sudah menyebar ke beberapa kecamatan. Jumlahnya meningkat menjadi  84 kasus.

 

"Jumlahnya sekarang yang sudah positif ada 58 kerbau dan 26 sapi, yang menunjukan gejala ada sekitar 50-an," ungkapnya kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

 

Ia mengatakan, kasus PMK pertama kali ditemukan di Kecamatan Baros di perbatasan Desa Sukamanah dan Padasuka. Kemudian, kasus serupa juga ditemukan di Desa Sidamukti.

 

Lalu, pihaknya juga menemukan kasus PMK di Desa Singarajan Kecamatan Pontang dan Kecamatan Waringinkurung serta Kecamatan Kragilan di Desa Cisait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: