Kemenpan RB Hapus Honorer Tahun 2023, Bagaimana Perasaan dan Sikap Honorer di Banten?

Kemenpan RB Hapus Honorer Tahun 2023, Bagaimana Perasaan dan Sikap Honorer di Banten?

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemeritah Pusat dan Pemerintah Daerah --

SERANG, INDORADAR.ID- Pemerintah resmi menghapus tenaga kerja honorer dan tidak boleh merekrut pegawai non-ASN pada 2023.

Hal berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Momor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemeritah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumulo pada 31 Mei 2022.

Berdasarkan surat tersebut, tenaga honorer dihapuskan selambat-lambatnya dilakukan pada 28 November 2023.

Lantas bagaimana perasaan dan sikap honorer di Pemprov Banten ? 

“Kami dibikin was-was oleh kebijakan yang baru muncul ini,” ujar Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat, Kamis 7 Juni 2022.  

Ia mengatakan, saat ini ada 17 ribu honorer di Pemprov Banten. Untuk itu pihaknya akan melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan. 

Jika Pemprov Banten tidak ada solusi, lanjut dia,  pihaknya akan melakukan aksi seluruh honorer di Banten. “Meminta Pemprov Banten mengambil sikap,” tegas Taufik. (Rostinah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: