Disway Award

‎Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Wajib Dilakukan Peserta Lolos, Ini Cara dan Jadwalnya

‎Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Wajib Dilakukan Peserta Lolos, Ini Cara dan Jadwalnya

Jadwal pelaksanaan SPMB Banten 2025-spmb.bantenprov.go.id-

‎Lakukan daftar ulang SPMB Banten 2025 langsung ke sekolah sesuai jadwal, atau secara daring jika sekolah menyediakan.

BACA JUGA:85 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang, Siap Tampung Siswa Baru Lewat SPMB Banten 2025

BACA JUGA:‎Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Simak Cara Buat Akun SSCASN

‎4. Serahkan Berkas dan Isi Formulir Tambahan

‎Serahkan dokumen kepada petugas sekolah dan isi formulir data diri jika diminta.

‎5. Tunggu Verifikasi dan Konfirmasi Resmi

‎Setelah diverifikasi, peserta akan menerima bukti sudah melakukan daftar ulang dan resmi menjadi siswa di sekolah tersebut.

‎Berkas Umum (Semua Jalur):

  • ‎Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari sistem online)
  • ‎Kartu peserta SPMB/PPDB
  • ‎Fotokopi ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus) yang telah dilegalisasi (2 lembar)
  • ‎Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • ‎Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm (2–3 lembar)
  • ‎Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dari orang tua/wali
  • ‎Fotokopi KTP orang tua/wali
  • ‎Map kertas sesuai ketentuan warna dari sekolah (jika diminta)

‎Berkas Tambahan Berdasarkan Jalur:

‎Jalur Domisili:

  • ‎Bukti domisili (fotokopi KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran)

Jalur Afirmasi:

  • ‎Fotokopi Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau KIP/DTKS
  • ‎Surat pernyataan tidak mampu bermaterai

Jalur Prestasi:

  • ‎Fotokopi piagam penghargaan atau sertifikat kejuaraan
  • ‎Bukti nilai rapor (semester yang disyaratkan dalam juknis)

‎Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:

  • ‎Surat keterangan pindah tugas dari instansi/lembaga tempat orang tua bekerja
  • ‎SK penugasan dan bukti domisili di tempat baru

‎Pastikan seluruh dokumen daftar ulang SPMB Banten 2025 dibawa dalam kondisi lengkap dan sesuai ketentuan sekolah tujuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait