Disway Award

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Info Terlengkap di Sini!

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Info Terlengkap di Sini!

Jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2026-snpmb.id-

INFORADAR.ID - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 sudah dibuka.

SNBT merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 dilakukan melalui laman https://pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Peserta baru bisa mendaftar setelah memiliki akun SNPMB.

Dengan demikian, penting bagi para calon peserta untuk mengetahui syarat terbaru UTBK-SNBT tiap tahunnya.

Sebelum mendaftar UTBK-SNBT calon peserta juga wajib mengetahui tanggal-tanggal penting pelaksanaan agar tidak ada yang terlewat.

BACA JUGA:233 Ribu Wisatawan Berlibur ke Kabupaten Serang Selama Periode Libur Idul Fitri

BACA JUGA:Mood Menurun Setelah Libur Lebaran? Ini Cara Mengatasinya

Ketentuan Umum

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  • Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

Persyaratan UTBK-SNBT

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di  https://portal.snpmb.id selambat-lambatnya 07 April 2026 (pukul 15.00 WIB).

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).

4. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • pas foto terbaru (berwarna)
  • stempel/cap sekolah
  • tanda tangan Kepala Sekolah

5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: