Disway Award

Kontroversi SPMB Banten 2025, Dewan Soroti Jumlah Siswa per Rombel yang Dinilai Terlalu Banyak

Kontroversi SPMB Banten 2025, Dewan Soroti Jumlah Siswa per Rombel yang Dinilai Terlalu Banyak

Memo DPRD Banten menuai kontroversi-@anaksmatangerang-Instagram

INFORADAR.ID- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2025 menjadi sorotan publik setelah dewan menilai bahwa jumlah siswa per rombel terlalu banyak. 

Hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat Banten, terutama orang tua siswa yang khawatir akan kualitas pendidikan.

Dewan membandingkan kebijakan SPMB Banten dengan provinsi lain, seperti Jawa Barat, yang menerapkan batas maksimal 50 siswa per rombel. 

Mereka menilai bahwa kebijakan ini lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi beban guru.

BACA JUGA:Pengakuan Bergengsi dari ITB: Ratu Tatu Chasanah Raih Ganesa Wirya Jasa Utama

BACA JUGA:Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali, Korban Jiwa Mulai Ditemukan

Oleh karena itu, dewan meminta agar pemerintah provinsi Banten mengevaluasi kebijakan SPMB 2025 dan mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah siswa per rombel. 

Sistem Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang dipandang tidak teratur dan kurang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pembatasan pada jumlah rombongan belajar, baik di tingkat SMA maupun SMP, dinilai menjadi permasalahan terkini.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan bahwa banyak orang tua di Kota Serang merasa bingung ketika mencoba mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah, karena sering ditolak oleh sekolah negeri.

BACA JUGA:Alami Syok Berat! Begini Kondisi Mahasiswa KKN-PPM UGM Usai Kecelakaan Kapal di Maluku

BACA JUGA:Siap-Siap! ! Ini Jumlah Bus City Tour yang Akan Beroperasi di Kota Serang

Muji mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang dapat melakukan intervensi, terutama dengan menambah jumlah rombongan belajar.

Ia juga membandingkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki kebijakan menambah hingga 50 rombongan per kelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: