Disway Award

Aturan Pendaftaran Siswa 2025: Informasi Terbaru Sistem SPMB

Aturan Pendaftaran Siswa 2025: Informasi Terbaru Sistem SPMB

Ilustrasi SPMB 2025-SMPN 8 Surakarta-

INFORADAR.ID - Telah resmi aturan pendaftaran siswa 2025 diberlakukan dan menghadirkan sejumlah perubahan penting yang wajib diketahui oleh calon peserta didik dan orang tua. 

aturan pendaftaran siswa 2025, pemerintah kini menggunakan skema baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menggantikan sistem PPDB. 

Dengan hadirnya aturan pendaftaran siswa 2025, diharapkan proses seleksi menjadi lebih adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Agar tidak salah langkah, penting untuk memahami secara detail isi dari aturan pendaftaran siswa 2025, termasuk jenis jalur yang tersedia, dokumen yang dibutuhkan, hingga pentingnya jadwal. 

Melalui artikel ini, kami akan mengupas tuntas segala hal terkait aturan pendaftaran siswa 2025 agar dapat menjadi panduan lengkap bagi kamu.

BACA JUGA: DAY6 Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young 2025, Ini Detail menariknya!

BACA JUGA: Sedang Tren Kesenjangan Sosial di Dunia Maya: Ketimpangan Ekonomi Semakin Melebar

1. Jalur Penerimaan dalam SPMB 2025

Proses pendaftaran siswa melalui SPMB tahun ini menyediakan empat jalur seleksi utama, dengan kriteria dan ketentuan berbeda:

- Jalur Berdasarkan Domisili

Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik yang tinggal di wilayah administratif sesuai zonasi tujuan sekolah. 

Bukti tempat tinggal biasanya dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pendaftaran dimulai.

- Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi atau yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait