Disway Award

Hadiah Umrah dari Pemprov Banten untuk 183 Ribu Wajib Pajak, Berikut Syaratnya

Hadiah Umrah dari Pemprov Banten untuk 183 Ribu Wajib Pajak, Berikut Syaratnya

Ilustrasi: Hadiah umrah dari Pemprov Banten untuk yang lunas wajib pajak-Foto.IST-

Wajib pajak yang berminat mengetahui proses pengundian dapat menyaksikan siaran langsungnya melalui media sosial resmi Bapenda Provinsi Banten. 

BACA JUGA:Wardah Gelar Beauty Class Spesial Hari Ibu, Dorong Perempuan Lebih Percaya Diri

BACA JUGA:Atlet Futsal Pandeglang Dipanggil Timnas Indonesia U-16

Selain tiga hadiah umrah, tersedia juga hadiah berupa motor, kulkas, televisi, dan hadiah menarik lainnya.

Sementara itu, terkait penghargaan bagi wajib pajak yang patuh di Pemprov Banten ini, Berly menjelaskan bahwa hal ini akan mengacu pada data wajib pajak yang telah membayar pajak selama lima tahun berturut-turut dengan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, yang telah diverifikasi berdasarkan kondisi dan persyaratan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: