Disway Award

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025, Cara dan Syarat Terbaru

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025, Cara dan Syarat Terbaru

Cara dan syarat pemutihan BPJS [email protected]

Tahapan mengikuti program penghapusan BPKS Kesehatan berikut ini yang diambil dari UPTD Puskesmas Abiensemal II:

1. Periksa status kepesertaan

Peserta bisa memeriksa status aktif atau nonaktif serta jumlah tunggakan melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Situs web BPJS Kesehatan
  • Call Center 165
  • Kantor BPJS terdekat
  • Pastikan termasuk dalam kategori penerima pemutihan
  • Jika kamu berada dalam kelompok tidak mampu atau telah terdaftar dalam PBI, biasanya kamu akan mendapatkan penghapusan setelah dilakukan verifikasi.

2. Lakukan verifikasi data

Peserta mungkin diminta:

  • Menunjukkan identitas (KTP/KK)
  • Mengonfirmasi status ekonomi
  • Memperbarui data keluarga
  • Verifikasi dapat dilakukan di kantor BPJS atau melalui layanan digital.

3. Tunggu aktivasi kepesertaan

Jika permohonan disetujui, tunggakan yang memenuhi syarat akan dihapus dan status kepesertaan akan diaktifkan kembali sesuai dengan ketentuan BPJS.

BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah, 3 Bahan Ajaib untuk Mengatasi Noda Hitam dan Kulit Kusam

BACA JUGA:Banten Siaga Bencana Hidrometeorologi, Peringatan Dini hingga Februari 2026

4. Bayar iuran berjalan

Program penghapusan ini tidak membebaskan peserta dari kewajiban untuk membayar iuran bulan berikutnya. Peserta harus melanjutkan pembayaran secara rutin agar tidak menambah tunggakan.

Kriteria detail dapat berbeda-beda sesuai dengan peraturan resmi dari pemerintah, namun secara umum, penerima penghapusan mencakup:

  • Peserta Mandiri (PBPU) yang berada dalam kategori tidak mampu.
  • Mereka yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau daftar penerima bantuan pemerintah biasanya menjadi prioritas.
  • Peserta yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
  • Jika seseorang sebelumnya merupakan peserta mandiri dan kemudian statusnya berubah menjadi peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, tunggakan sebelumnya bisa dilepaskan.
  • Peserta dengan tunggakan dalam batas waktu tertentu.
  • Secara umum, penghapusan hanya berlaku untuk maksimum 24 bulan tunggakan terakhir, sesuai dengan kebijakan yang pernah diberlakukan oleh pemerintah.
  • Kasus khusus.
  • Dalam beberapa kebijakan sebelumnya, peserta yang telah meninggal atau memiliki kondisi administratif khusus juga bisa diberikan penghapusan.

Nah, itulah beberapa cara dan syarat terbaru pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: