Disway Award

Kenaikan Gaji PNS 2026 di Depan Mata? Begini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa

Kenaikan Gaji PNS 2026 di Depan Mata? Begini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa

Kenaikan gaji PNS--instagram @pns2021_sumedang

BACA JUGA:Program Magang ke Jepang 2025 dari BAZNAS, Buka Peluang Karier dan Tunjangan Hingga Rp98 Juta

BACA JUGA:Akhirnya Tiba, Ribuan Pegawai Non-ASN Pemkot Serang Dilantik Serentak 23 Oktober 2025

Besaran Gaji PNS Saat Ini

Saat ini, ketentuan mengenai gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Dengan adanya sinyal dari Kementerian Keuangan, harapan ASN terhadap kenaikan gaji PNS tahun 2026 semakin besar. 

Banyak pihak menilai langkah ini akan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para aparatur negara di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: