Disway Award

Apindo Ungkap Formula Kenaikan Upah Buruh 2026, Tetap Andalkan PP 51/2023

Apindo Ungkap Formula Kenaikan Upah Buruh 2026, Tetap Andalkan PP 51/2023

Upah Buruh 2026-pinterest/ruangpegawai.com-

“Yang membuat seseorang sejahtera bukan semata-mata karena upah minimum, tapi karena ada pelatihan dan peluang untuk berkembang. Orang bisa maju karena pekerjaannya meningkat,” ujarnya.

Sebagai contoh, ia menggambarkan bagaimana seorang sopir dapat beralih menjadi teknisi, lalu naik menjadi engineer, supervisor, bahkan direktur. “Itulah yang disebut sejahtera, bukan hanya karena nominal upah,” tambahnya.

Bob juga menyoroti minimnya dana pelatihan tenaga kerja yang disediakan pemerintah. Ia menilai, alokasi dana pelatihan yang saat ini kurang dari Rp1 triliun masih terlalu kecil dibandingkan jumlah tenaga kerja di Indonesia.

“Dana pelatihan sekarang itu sangat minim. Bayangkan, dibagi ke ratusan juta tenaga kerja jelas tidak akan cukup,” kritiknya.

BACA JUGA:Wow! Program Magang Pemerintah Akan Dilanjutkan 2026, Target 100 Ribu Peserta

BACA JUGA:Harga Asli BBM Pertalite Lebih Tinggi, Pemerintah Tanggung Selisih hingga Rp1.700 per Liter

Lebih lanjut, ketika ditanya soal besar faktor alfa (α) yang akan digunakan dalam perhitungan kenaikan upah buruh 2026, Bob menyebut bahwa pembahasannya masih dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional. Meski begitu, ia menegaskan Apindo tetap mendukung formula yang sudah berlaku.

“Dari dulu memang itu yang digunakan. Kadang diutak-atik, padahal rumusnya sudah jelas,” katanya.

Bob juga mengingatkan bahwa upah minimum seharusnya bukan satu-satunya acuan penghasilan pekerja. Menurutnya, perusahaan perlu menerapkan sistem upah yang fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

“Upah minimum itu hanya dasar. Kalau perusahaan punya kinerja bagus dan ingin memberi lebih besar, silakan saja melalui kesepakatan bipartit,” tuturnya.

Ia menilai kesalahan umum dalam praktik pengupahan di Indonesia adalah kebiasaan memberi gaji sama rata pada semua pekerja, bahkan bagi lulusan sarjana baru. 

Bob menambahkan, pembahasan yang selalu berfokus pada upah minimum setiap tahun membuat persoalan lain yang lebih penting seperti struktur upah, pelatihan, dan pengembangan kompetensi justru terpinggirkan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: